SNBP

Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
  3. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  4. Mengisi PDSS dan data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)

  1. Merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  5. Memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
  6. Wajib mengunggah PORTOFOLIO bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  8. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
  9. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  10. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Masih Bingung?

HIMARPL Kampus UPI di Cibiru siap membantu kamu dalam hiruk pikuknya proses pendaftaran mahasiswa baru. Silakan hubungi kontak kami dibawah ini.