Persyaratan Peserta
- Memiliki Akun SNPMB Siswa
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta Didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa Surat Keterangan Siswa Kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi Nama, Kelas, NISN, dan NPSN
- pas foto terbaru (berwarna)
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah
- stempel/cap sekolah
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan /atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Tidak lulus jalur SNBP 2024, SNBP 2023 atau SNMPTN 2022.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Membayar biaya pendaftaran UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali
- Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024